Pascasarjana

Berita Umum
UJIAN PROMOSI DOKTOR HUKUM KELUARGA ISLAM DI PASCSARJANA UIN SMH BANTEN BERLANGSUNG KHIDMAT

UJIAN PROMOSI DOKTOR HUKUM KELUARGA ISLAM DI PASCSARJANA UIN SMH BANTEN BERLANGSUNG KHIDMAT

Sebuah momen bersejarah tercipta di Auditorium Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten ketika Ujian Promosi Doktor Hukum Keluarga Islam dilaksanakan dengan penuh khidmat. Dengan disertasi berjudul “Praktik Wali Nikah Ayah Biologis terhadap Anak Perempuan: Perspektif Hukum Islam di Indonesia,” promovendus Zulkarnain berhasil memikat perhatian para penguji, tamu undangan, dan seluruh peserta sidang.

Acara ini menjadi sorotan akademik yang membahas salah satu isu krusial dalam hukum Islam, yaitu peran ayah biologis sebagai wali nikah, yang sering menjadi polemik dalam masyarakat. Selain itu, sidang ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting yang memberikan suasana intelektual dan keagamaan yang mendalam.

Sidang Promosi Doktor ini dihadiri oleh delapan penguji terkemuka yang memiliki reputasi besar dalam dunia akademik:

– Prof. Dr. Hidayatullah, M.Pd (Ketua Sidang)
– Dr. Nurul Marifah, M.Si (Sekretaris Sidang)
– Prof. Dr. B. Syafuri, M.Hum (Promotor)
– Dr. Ahmad Hidayat, Lc., M.A (Co-Promotor)
– Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd (Penguji)
– Prof. Dr. Kamarusdiana, MA (Penguji Ahli dari UIN Jakarta)
– Prof. Dr. Ilzamudin Ma’mur, M.A. (Penguji)
– Dr. Muhamad Ishom, M.A (Penguji)

Selain itu, sejumlah tamu undangan terhormat juga hadir, antara lain:

– Gus KH. Muhajir Zayadi (Pimpinan Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta Timur)
– H. Panji Sanjaya (Eks Eksekutif Produser MNC TV)
– Syahrul Kamal (MWC Duren Sawit)
– M. Firdaus (Tenaga Ahli Anggota DPR RI)
– Pejabat Kementerian Agama Jakarta Timur, seperti H. Amirullah, H. Jumanto, H. Sapto Udiono, H. Leo Dirgahutama, H. Nasrullah Jamaludin, dan Dr. Joko Santoso
– H. Hamdi Masyhuri (Ketua Yayasan Az Zainiyah)
– Para kepala KUA dan penghulu se-Kota Jakarta Timur, serta sejumlah staf Kankemenag Kota Jakarta Timur.

Sidang ini menandai peluncuran disertasi inovatif yang menyajikan:

1. Kajian Normatif dan Praktis mengenai perwalian nikah ayah biologis dalam hukum Islam.
2. Analisis Komprehensif tentang perbedaan interpretasi hukum yang diterapkan di lapangan, khususnya oleh penghulu dan lembaga peradilan.
3. Rekomendasi Kebijakan yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyusun regulasi terkait perwalian nikah.

Ujian berlangsung pada Sabtu, 21 Desember 2024, dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Selama tiga jam, acara berjalan dengan tertib, diawali dengan presentasi oleh promovendus, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang intens.

Sidang promosi doktor ini dilaksanakan di Auditorium Pascasarjana UIN SMH Banten, Auditorium yang megah dan dilengkapi fasilitas modern ini memberikan suasana formal dan profesional untuk mendukung jalannya sidang.

Topik yang diangkat dalam disertasi sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Muslim di Indonesia. Masalah perwalian nikah sering menjadi polemik di berbagai kasus pernikahan, terutama yang melibatkan ayah biologis yang tidak tercatat secara hukum.

Ketua Sidang, Prof. Dr. Hidayatullah, menyampaikan dalam sambutannya, “Kajian ini bukan hanya berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi permasalahan hukum keluarga di Indonesia.”

Prof. Dr. B. Syafuri, selaku promotor, menambahkan, “Disertasi ini menggambarkan keberanian promovendus dalam mengkaji isu yang sensitif namun sangat penting untuk dibahas secara ilmiah.”

Prof. Dr. Kamarusdiana, MA selaku penguji Ahli dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : “Disertasi ini berhasil memberikan perspektif baru yang sangat penting dalam memahami posisi ayah biologis sebagai wali nikah. Dengan pendekatan akademik yang mendalam, karya ini dapat menjadi rujukan bagi banyak pihak, baik praktisi maupun akademisi.”

Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua Sidang dan dilanjutkan dengan presentasi disertasi oleh promovendus. Sesi tanya jawab berlangsung intens, dengan penguji memberikan kritik membangun dan pertanyaan mendalam terkait substansi disertasi. Promovendus menjawab setiap pertanyaan dengan percaya diri, menunjukkan penguasaan materi yang mendalam.

Sesi terakhir diisi dengan sidang tertutup oleh dewan penguji, di mana hasil sidang kemudian diumumkan secara terbuka. Promovendus dinyatakan lulus dengan IPK 3.93 predikat Cum Laude (dengan Pujian), disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

KUTIPAN
Prof. Dr. Hidayatullah: “Hukum Islam adalah hukum yang hidup di masyarakat, dan disertasi ini membuktikan pentingnya kajian kontekstual untuk menjawab persoalan zaman.”

Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd: “Penelitian ini memberikan sumbangan nyata terhadap pemahaman hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam isu-isu keluarga. Saya berharap hasil karya ini dapat diterapkan secara luas untuk kemaslahatan umat.”

Dengan berakhirnya ujian ini, promovendus Zulkarnain resmi menyandang gelar Doktor dalam Hukum Keluarga Islam. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi pengembangan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam konteks perwalian nikah. Ujian promosi doktor ini tidak hanya menjadi pencapaian personal bagi promovendus tetapi juga kontribusi besar bagi dunia akademik dan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »