Pascasarjana

Berita Umum
Deni Rusli Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam di UIN SMH Banten

Deni Rusli Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam di UIN SMH Banten

Sidang Promosi Doktor Berlangsung Hangat, Penuh Ilmu, dan Diwarnai Pantun

Serang – Auditorium Pascasarjana lantai 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten pada Sabtu, 2 Agustus 2025 menjadi saksi momen bersejarah bagi Deni Rusli (NIM: 223611006). Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, ia sukses mempertahankan disertasinya dan resmi menyandang gelar Doktor Hukum Keluarga Islam.

Disertasi berjudul “Analisis Kegagalan Mediasi Konflik Rumah Tangga dalam Perkara Perceraian pada Pengadilan Agama di Banten” mengupas secara mendalam penyebab kegagalan mediasi dalam perkara perceraian, meskipun mediasi diwajibkan oleh undang-undang. Deni mengungkap bahwa pelaksanaan mediasi di pengadilan agama belum berjalan optimal, sehingga angka perceraian masih tinggi.

Penelitian ini memaparkan faktor-faktor penyebabnya, mulai dari kompleksitas masalah rumah tangga, keterbatasan mediator, hingga minimnya alternatif penyelesaian. Ia juga menyoroti pandangan Al-Qur’an terkait penyelesaian konflik, mengacu pada Surat An-Nisa ayat 35, serta regulasi Mahkamah Agung seperti Perma No. 1 Tahun 2016 dan Perma No. 3 Tahun 2022. Sebagai solusi, ia merekomendasikan:

  • Penguatan peran BP4

  • Pembentukan LHKH untuk mediator bersertifikat

  • Pendekatan mediasi yang lebih kontekstual

Susunan Tim Sidang:

  • Prof. Dr. Ilzamudin Makmur, M.A (Ketua Sidang)

  • Dr. Nurul Ma’rifah, M.Si (Sekretaris)

  • Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, M.Pd (Promotor)

  • Dr. Ahmad Zaini, M.Si (Ko-Promotor)

  • Prof. Dr. Ahmad Tholabi S,Ag., S.H., M.H., M.A (Penguji Eksternal)

  • Prof. Dr. Naf’an Tarihoran, M.Hum (Penguji)

  • Dr. Dedi Sunardi, M.H (Penguji)

Meski berformat resmi, suasana sidang terasa hangat. Para penguji kerap menyelipkan pantun di sela-sela diskusi, membuat hadirin tersenyum dan mencairkan suasana tanpa mengurangi keseriusan akademik.

Salah satu pantun yang dilontarkan oleh Prof. Dr. Naf’an Tarihoran, M.Hum adalah:

Beli obat di apotik farmasi
Sementara memakai uang kas
Temuan ini ada rekomendasi
Tolong Promovendus jelaskan secara ringkas

Pantun tersebut disampaikan di tengah proses sidang, yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta. Kehadirannya menambah nuansa akrab dan mencerminkan kekayaan budaya dalam forum akademik.

Usai proses tanya jawab, sidang diskors untuk penilaian. Hasilnya, Deni Rusli dinyatakan lulus dengan prestasi Dengan Pujian. Ia tercatat sebagai:

  • Lulusan ke-6 Program Doktor Hukum Keluarga Islam

  • Lulusan doktor ke-28 Pascasarjana UIN SMH Banten

Dalam sesi pesan dan kesan, Deni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pembimbing, penguji, keluarga, serta seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya.

Sidang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang sarat makna dan kebersamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »