Pascasarjana

Pengumuman Tarif Layanan Akademik Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Serang โ€“ Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi mengumumkan tarif layanan akademik yang berlaku bagi mahasiswa Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 29/PMK.05/2019 tentang Tarif Badan Layanan Umum UIN SMH Banten pada Kementerian Agama RI.

PROGRAM MAGISTER (S2)

LayananTarifKode Bayar
SPP Reguler 1Rp 4.500.000 / SemesterNIM+21
SPP Reguler 2Rp 6.000.000 / SemesterNIM+21
Ujian KomprehensifRp 2.000.000 / KegiatanNIM+32
Ujian TesisRp 2.500.000 / KegiatanNIM+27
WisudaRp 750.000 / KegiatanNIM+24
Post Test TOEFL & TOAFLRp 400.000 / KegiatanNIM+30
Cuti Akademik10% dari SPPNIM+25

PROGRAM DOKTOR (S3)

LayananTarifKode Bayar
SPPRp 8.500.000 / SemesterNIM+41
Ujian KomprehensifRp 2.000.000 / KegiatanNIM+44
Ujian ProposalRp 1.500.000 / KegiatanNIM+31
Ujian KelayakanRp 1.500.000 / KegiatanNIM+55
Sidang TertutupRp 10.000.000 / KegiatanNIM+48
Sidang TerbukaRp 12.500.000 / KegiatanNIM+49
WisudaRp 1.000.000 / KegiatanNIM+50
Post Test TOEFL & TOAFLRp 400.000 / KegiatanNIM+30
Cuti Akademik10% dari SPP NIM+54

Mekanisme Pembayaran

Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menggunakan kode pembayaran yang telah tercantum di atas.

Dengan adanya penetapan tarif layanan akademik ini, diharapkan seluruh mahasiswa Pascasarjana UIN SMH Banten dapat menyesuaikan kewajiban administrasi akademiknya dengan baik.

๐Ÿ“ Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui laman resmi Pascasarjana UIN SMH Banten atau bagian administrasi akademik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate ยป