“Mewujudkan Program Studi Magister dan Doktor Hukum Keluarga Islam yang unggul, terkemuka dalam integrasi keilmuan, dan berwawasan global.”
B. Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam
Menyelenggarakan pendidikan Program Doktor Hukum Keluarga Islam untuk menghasilkan praktisi, peneliti, dan pengembang Hukum Keluarga Islam yang unggul, terkemuka dalam integrasi keilmuan, dan berwawasan global.
Melaksanakan penelitian, kajian ilmiah, dan pengembangan dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berwawasan akademik global serta responsif terhadap persoalan-persoalan hukum Islam, kemasyarakatan, dan keindonesiaan.
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara partisipatif dan transformatif sesuai dengan nilai-nilai edukasi dalam Hukum Keluarga Islam yang maju, toleran, dan berkeadaban.
Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas manajemen penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
C. Tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam
Menghasilkan praktisi, peneliti, dan pengembang Hukum Keluarga Islam yang unggul, terkemuka dalam integrasi keilmuan, dan berwawasan global.
Terselenggaranya penelitian, kajian ilmiah, dan pengembangan dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berwawasan akademik global serta responsif terhadap persoalan-persoalan hukum Islam, kemasyarakatan, dan keindonesiaan.
Terselenggranya pengabdian kepada masyarakat secara partisipatif dan transformatif sesuai dengan nilai-nilai edukasi dalam Hukum Keluarga Islam yang maju, toleran, dan berkeadaban.
Terselenggaranya kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalitas manajemen penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.