Pascasarjana

LATAR BELAKANG PASCASARJANA

PASCASARJANA uIN SMH BANTEN


     Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (PPs UIN SMH Banten) didirikan untuk melanjutkan tradisi, aspirasi, dan inspirasi yang terkandung dalam misi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, yang berkomitmen untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghadapi persoalan umat dan bangsa sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Pendirian PPs ini dilatarbelakangi oleh gagasan dan idealisme civitas akademika UIN SMH Banten yang dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Master Plan IAIN Banten tahun 2006. Gagasan strategis ini mendapatkan dukungan positif baik dari dalam kampus maupun dari luar kampus, sehingga berbagai upaya serius dilakukan untuk memenuhi ketentuan kualifikatif yang diperlukan dalam pendirian program pascasarjana.

     Proses pendirian dimulai dengan kajian komprehensif yang mencermati potensi dan tantangan yang dihadapi oleh IAIN SMH Banten, serta kondisi strategis wilayah Provinsi Banten dan provinsi-provinsi sekitarnya. Setelah kajian tersebut, hasilnya dirumuskan dalam Proposal Pendirian PPs UIN SMH Banten, yang kemudian disetujui oleh sidang senat dan diajukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Pada 22 November 2010, Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Nomor: Dj.1/807/2010) memberikan izin untuk penyelenggaraan dua program studi pascasarjana, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Hukum Keluarga (Al-Akhwal al-Syakhshiyyah) di UIN SMH Banten. Program studi tersebut resmi dimulai pada tahun akademik 2011/2012 dengan menerima mahasiswa baru.

     Perkembangan program pascasarjana UIN SMH Banten terus berlanjut, di mana pada 2014 dibuka dua program studi baru, yaitu Ekonomi Syari'ah (EkiS) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1466 tahun 2014. Pada tahun 2017, PPs UIN SMH Banten memperoleh izin untuk membuka dua program studi tambahan, yaitu Magister Studi Islam Interdisipliner (SII) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) berdasarkan Surat Keputusan No. 1466 tahun 2017. Selain itu, pada 2021, program studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) juga dibuka setelah memperoleh izin dari Kementerian Agama RI melalui Keputusan No. 59 Tahun 2021.
Pada tahun 2019, PPs UIN SMH Banten melangkah lebih jauh dengan membuka program doktoral, yaitu program studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Doktor Manajemen Pendidikan Islam (MPI), berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 652 Tahun 2019 dan No. 650 Tahun 2019. Lalu, pada tahun 2021, PPs UIN SMH Banten juga memperoleh izin untuk membuka program doktoral Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 58 Tahun 2021.

     Dengan usia yang belum mencapai satu dasawarsa, PPs UIN SMH Banten telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas SDM, baik di wilayah Banten maupun Indonesia secara umum. Eksistensi dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan akademik ini sejalan dengan visi dan misi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan terus diperkuat serta didorong dengan berbagai dukungan, mulai dari SDM yang berkualitas, sarana prasarana yang memadai, hingga kebijakan positif yang mendukung perkembangan pendidikan tinggi. Program Pascasarjana UIN SMH Banten diharapkan terus berkembang untuk menciptakan SDM yang lebih berkualitas dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Translate ยป