Pascasarjana

Berita Layanan
Persyaratan Wisuda Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Persyaratan Wisuda Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Serang – Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengumumkan ketentuan dan persyaratan wisuda bagi mahasiswa Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) yang akan mengikuti prosesi wisuda.

Persyaratan ini disusun untuk memastikan seluruh calon wisudawan telah menyelesaikan kewajiban akademik dan administratif secara lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

✅ Persyaratan Umum Wisuda

  1. Telah Menyelesaikan Sidang Tesis/Disertasi
    Calon wisudawan wajib sudah menyelesaikan sidang tesis atau ujian terbuka serta melakukan revisi sesuai arahan penguji.

  2. Tesis/Disertasi Sudah Dibukukan
    Tesis atau disertasi harus sudah dibukukan dalam format B5 sesuai ketentuan akademik Pascasarjana.

  3. Mengajukan Surat Rekomendasi Wisuda
    Mahasiswa wajib mengisi formulir pengajuan surat rekomendasi melalui tautan: Surat Rekomendasi.

  4. Melakukan Pembayaran Wisuda
    Pembayaran biaya wisuda dilakukan dengan rincian sebagai berikut:

    • Program Magister (S2): Rp 750.000

    • Program Doktor (S3): Rp 1.000.000

    • Wakaf Almamater: Rp 100.000

  5. Mengisi Formulir Pendaftaran Wisuda
    Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: wisuda.uinbanten.ac.id.

  6. Menyerahkan Berkas ke Bagian Akademik Pascasarjana
    Berkas hard copy yang harus dilengkapi meliputi:

    • Formulir pendaftaran wisuda

    • Surat pernyataan draf ijazah bermaterai

    • Surat rekomendasi wisuda

    • Fotokopi ijazah S2/S3

    • Fotokopi KTP

    • Pengesahan tesis/disertasi oleh penguji dan Direktur Pascasarjana

    • Pas foto ukuran 3×4 (background merah)

📌 Informasi Tambahan

Pascasarjana UIN SMH Banten mengimbau seluruh calon wisudawan untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran dan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar dapat mengikuti prosesi wisuda dengan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses website resmi Pascasarjana atau menghubungi bagian akademik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »