Pascasarjana

PROGRAM PASCASARJANA

Sidang Tertutup Program Doktor Hukum Keluarga Islam

Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar sidang tertutup pertama untuk Program Doktor Hukum Keluarga Islam dengan Promovendus Zulkarnain Disertasi berjudul Praktik Wali Nikah Ayah Biologis Terhadap Anak Perempuan: Perspektif Hukum Islam Di Indonesia. Sidang tertutup ini dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari para pakar hukum keluarga Islam terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Naf’an Tarihoran, M.Hum, Prof. Dr. Syafuri, M.Hum, Prof. Dr. Kamalrusdiana, M.H, Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd. Dr. Ahmad Hidayat, Lc., M.A, Dr. Muhamad Ishom, M.A

Sidang tertutup ini berlangsung di Auditorium Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada hari Jumat, 20 September 2024.

Disertasi berjudul “Praktik Wali Nikah Ayah Biologis Terhadap Anak Perempuan: Perspektif Hukum Islam di Indonesia” menjadi pusat perhatian dalam sidang ini. Disertasi tersebut mengupas tuntas mengenai praktik yang masih sering terjadi di masyarakat ini, serta implikasinya terhadap hak-hak perempuan dalam Islam.

“Praktik wali nikah ayah biologis ini perlu dikaji ulang secara mendalam. Kita perlu melihat apakah praktik ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam Islam,” ujar Prof. Dr. Naf’an Tarihoran, sebagai ketua dalam  sidang tertutup.

Pembahasan mengenai wali nikah ayah biologis ini menjadi penting mengingat adanya perdebatan panjang mengenai posisi perempuan dalam pernikahan dalam perspektif hukum Islam. Disertasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang lebih inklusif dan adil.

“Melalui disertasi ini, kita berharap dapat menemukan solusi terbaik terkait praktik wali nikah ayah biologis. Solusi yang tidak hanya mengacu pada teks hukum, tetapi juga memperhatikan konteks sosial dan budaya yang berkembang,” tambah Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd.

Sidang berlangsung dengan suasana yang sangat akademik. Promovendus memaparkan hasil penelitiannya secara rinci, mulai dari kajian literatur hingga analisis data. Tim penguji kemudian memberikan tanggapan dan pertanyaan yang kritis.

“Saya sangat mengapresiasi adanya penelitian ini. Ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk memahami dan mengembangkan hukum Islam yang lebih relevan dengan zaman,” ungkap Dr. Ahmad Hidayat, Lc., M.A.

Sidang tertutup program Doktor Hukum Keluarga Islam ini menjadi momen sejarah pagi kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk mencetak Doktor yang ahli dalam bidang kelimuannya. Disertasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat umum dalam memahami praktik wali nikah ayah biologis serta implikasinya terhadap hak-hak perempuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »