SERANG – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali melahirkan doktor baru. Muhamad Wahyudin (NIM. 223611003) resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar pada Sabtu, 02 Mei 2026.
Kelulusan ini mengukuhkan Muhamad Wahyudin sebagai Doktor ke-8 pada bidang Hukum Keluarga Islam sekaligus merupakan Doktor ke-39 yang dihasilkan oleh Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Dalam sidang tersebut, promovendus memaparkan disertasi berjudul “Tantangan dalam Penegakan Hukum pada Perjanjian Surrogate Agreement dan Surrogate Mother di Indonesia”. Penelitian ini menyoroti kekosongan hukum terkait praktik sewa rahim (surrogacy) di Indonesia yang berisiko memicu eksploitasi terhadap perempuan dan ketidakjelasan status nasab anak.
Dewan Penguji
Sidang akademik bergengsi ini dipimpin dan diuji oleh jajaran pakar, antara lain:
- Ketua/Ko-Promotor: Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A
- Sekretaris: Prof. Dr. Itang, M.Ag
- Promotor: Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd
- Penguji Eksternal: Prof. Dr. Aan Asphianto, S.Si., M.H (Guru Besar UNTIRTA)
- Penguji Internal:
- Prof. Dr. Wasehudin, M.SI
- Prof. Dr. Ahmad Sanusi, M.A
- Dr. E. Zaenal Muttaqin, M.H., M.A
- Dr. Sayehu, S.Ag., M.Kom
Setelah melalui proses tanya jawab yang dengan dewan penguji, promovendus dinyatakan lulus dengan predikat yang sangat memuaskan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia, khususnya di lingkungan akademis UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.




