Selamat Datang di Pascasarjana
red-logo1-1

Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berkomitmen menyelengaarakan pendidikan tinggi yang unggul,inovatif, dan berlandaskan nilai-nilai keilsaman

Kontak Darurat:
Follow:

Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berkomitmen menyelengaarakan pendidikan tinggi yang unggul,inovatif, dan berlandaskan nilai-nilai keilsaman

Kontak Darurat:
Follow:
```html id="v8k2qp"
PROGRAM DOKTOR (S3)

Pendaftaran Ujian Proposal

Panduan alur pendaftaran Ujian Proposal bagi mahasiswa Program Doktor Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Alur Pendaftaran Ujian Proposal

Ikuti setiap tahapan berikut secara berurutan agar proses pengajuan dan pelaksanaan Ujian Proposal berjalan dengan lancar.

01

Pengajuan Judul Proposal

Mahasiswa mengajukan judul proposal kepada Program Studi masing-masing dengan melengkapi formulir pengajuan judul yang telah disediakan.

📄 Formulir Pengajuan Judul
02

Cek Turnitin

Mahasiswa wajib melakukan pengecekan kemiripan/plagiarisme melalui Turnitin di Akademik Pascasarjana UIN SMH Banten untuk memastikan keaslian proposal.

03

Verifikasi di Program Studi

Setelah mendapatkan hasil cek Turnitin, mahasiswa melakukan verifikasi di Program Studi masing-masing untuk mendapatkan persetujuan.

📄 Formulir Verifikasi Proposal
04

Pengumpulan Berkas

Mahasiswa mengumpulkan berkas sebanyak 4 (empat) rangkap yang mencakup seluruh dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Ujian Proposal.

📌 Perhatian
Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum diserahkan kepada Program Studi.
05

Pengisian Google Form

Setelah berkas siap, mahasiswa wajib mengisi Google Form pendaftaran Ujian Proposal melalui formulir yang telah disediakan.

📝 Isi Form Pendaftaran Proposal
06

Penjadwalan Ujian Proposal

Staf Program Studi akan melakukan penjadwalan Ujian Proposal berdasarkan kelengkapan berkas dan konfirmasi dari mahasiswa.

📅 Informasi Jadwal
Mahasiswa diharapkan memantau informasi jadwal yang disampaikan oleh Program Studi.
07

Perbaikan Setelah Ujian & SK Promotor

Setelah mengikuti Ujian Proposal, mahasiswa wajib melakukan perbaikan proposal sesuai dengan saran dan masukan yang diberikan oleh tim penguji.

Setelah perbaikan selesai, mahasiswa wajib melampirkan dokumen perbaikan dan halaman persetujuan hasil revisi yang telah ditandatangani oleh tim penguji.

📌 Tahap Akhir
Dokumen perbaikan dan halaman persetujuan hasil revisi yang telah ditandatangani menjadi bagian dari proses untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Promotor.
!

Catatan Penting

  • Pastikan seluruh dokumen dan tahapan pendaftaran telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan Program Studi.
  • Ikuti setiap tahapan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan oleh Program Studi.
  • Pastikan data dan dokumen yang diserahkan telah benar dan lengkap.
  • Setelah ujian, mahasiswa wajib menyelesaikan proses perbaikan sesuai dengan saran dan masukan dari tim penguji.
  • Pastikan dokumen perbaikan dan halaman persetujuan hasil revisi telah ditandatangani oleh tim penguji sebelum proses pengajuan SK Promotor.
  • Untuk pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi pihak Akademik atau Staf Program Studi masing-masing.
```