SERANG — Dalam upaya merespons tantangan era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) dan dinamika keilmuan global, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan Studium Generale di Auditorium Pascasarjana Lantai 2, Kamis (08/10/2026).
Kegiatan ilmiah bertajuk “Transformasi Studi Islam di Era Kecerdasan Artifisial: Integrasi Keilmuan, Moderasi, dan Masa Depan Pendidikan Islam” ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN SMH Banten, Prof. Dr. Wasehudin, M.SI., dengan dipandu oleh Ketua Pelaksana, Dr. Yahdinil Firda Nadirah, M.Si. Acara ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. menguraikan landasan filosofis serta implikasi praktis dari transformasi keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Gagasan mendasar yang disampaikan meliputi beberapa fokus utama:
1. Rekonsiliasi Epistemologis dan Kritik Islamisasi “Kosmetik”
Integrasi keilmuan dinilai bukan sekadar penggabungan entitas ilmu secara fisik atau sebatas pelabelan identitas keislaman pada program studi tertentu. Narasumber mengkritik tren “islamisasi kosmetik” yang kerap berhenti pada penambahan identitas verbal tanpa diikuti perubahan metodologis yang fundamental. Integrasi sejati menuntut penyatuan mendalam antara wahyu (al-naql) dan rasio (al-‘aql) guna mengikis dikotomi historis antara ilmu agama dan ilmu umum.
2. Paradigma Tauhid: Sains sebagai Ayat Kauniyah
Melalui kerangka pemikiran tauhid, sains modern dan ilmu sosial tidak lagi dipandang sebagai disiplin sekuler yang terpisah dari nilai spiritual. Mempelajari fenomena alam dan realitas sosial di laboratorium maupun lapangan merupakan bagian dari pembacaan atas ayat-ayat kauniyah (hukum Allah di alam semesta). Oleh karena itu, riset dalam bidang kedokteran, sains, maupun teknologi memiliki derajat keilmuan dan nilai ibadah intelektual yang setara dengan kajian teks keagamaan klasik.
3. Respons Strategis terhadap Cross-Cutting Issues dan Kecerdasan Artifisial
Transformasi studi Islam dituntut mampu menjawab isu-isu kontemporer yang beririsan langsung dengan masyarakat global:
- Etika Digital & Kecerdasan Artifisial: Mengantisipasi bahaya echo-chamber dan radikalisme berbasis algoritma AI melalui perumusan Etika Digital Islam (Fikih Informasi).
- Bioetika & Kesehatan Publik: Menyelaraskan doktrin hukum Islam dengan ilmu kedokteran modern berbasis prinsip Hifz an-Nafs (perlindungan jiwa) dan Dar’ul Mafasid (penolakan kemudaratan).
- FinTek Syariah & Keadilan Ekonomi: Memanfaatkan integrasi sains ekonomi dan hukum muamalah untuk menghadirkan solusi finansial yang adil dan inklusif.
- Ekologi & Perubahan Iklim: Mengembangkan fikih lingkungan (Eco-Jihad) sebagai panduan etis merespons krisis lingkungan hidup.
4. Internalisasi Indikator Moderasi Beragama
Kerangka integrasi ilmu menyediakan instrumen akademis yang rasional bagi civitas akademika untuk menginternalisasi empat pilar utama Moderasi Beragama Kementerian Agama RI: komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap tradisi dan kebudayaan lokal.
5. Rekonstruksi Output Akademik PTKI
Pergeseran dari paradigma dikotomis menuju paradigma integratif-moderat diharapkan mampu melahirkan lulusan PTKI yang tidak kaku secara tekstualis, melainkan bercirikan inklusif, berwawasan saintifik, serta memiliki kedalaman spiritual dan kepribadian wasathiyah (moderat).
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang melibatkan jajaran pimpinan, para dosen, serta mahasiswa program Magister dan Doktoral Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.







